Seorang Konsumen membeli HP keluaran terbaru seharga 25 juta tetapi setelah satu hari dibeli tiba-tiba error (errornya random/tidak jelas waktunya), setelah meminta ganti rugi pelaku usaha tetapi pelaku usaha tidak mau memberikan ganti rugi akibat konsumen tidak dapat menunjukkan errornya hp (karena pas ditunjukkan kepada pelaku usaha, tidak terjadi error).
Konsumen membawa ke BPSK, tetapi pada persidangan pertama pelaku usaha mau mengganti barang dengan HP tipe yang sama dan mengakui kesalahannya, tetapi justru konsumen tidak mau dan justru meminta uangnya kembali.

karena kesabaran majelis BPSK. akhirnya konsumen mau menerima barang.